Discussion Forum

Diskusi Reformasi Birokrasi, Bermanfaatkah?

Saya senang sekali Indonesia sudah sangat concern pada banyak hal, tidak hanya concern pada isu-isu populer. Pemerintah mulai melakukan perubahan pada masalah-masalah yang tidak populer namun sebenarnya sangat urgent, contohnya perbaikan birokrasi. Hanya orang-orang tertentu saja yang harus berurusan dengan birokrasi, sehingga sebenarnya keberhasilan pemerintah dalam birokrasi tidak akan membuat pemerintah populer di masyarakat luas. Namun pemerintah sudah menunjukkan niat baik dan usaha-usahanya untuk memperbaiki birokrasi. Disinilah kerja pemerintah yang harus kita acungi jempol.

Birokrasi untuk Kesejahteraan

Birokrasi terdengar sangat jauh dari masyarakat. Kata yang terlalu asing bagi masyarakat umum. Apa ngaruhnya untuk wong cilik? Padahal birokrasi yang baik tidak hanya menciptakan pelayanan publik yang lebih teratur namun bahkan dapat lebih mensejahterakan masyarakat luas. Karena pada dasarnya birokrasi yang baik akan berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tentu saja akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk wong cilik. 

Perbaikan birokrasi di negara berkembang seperti Indonesia, secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bahkan perbaikan birokrasi memiliki kontribusi yang sangat penting dalam mengurangi kemiskinan di negara-negara berkembang. Tentu saja hal tersebut akan terjadi di Indonesia. 

Bagaimana bisa birokrasi yang baik berujung pada kesejahteraan?

Read More

Konsultasi Publik Mengenai Permasalahan Pegawai Publik dan Rekomendasi Penyelesaiannya

Sebelumnya saya pernah menulis sebuah blogpost mengenai mengubah Indonesia dengan lebih dahulu mengubah pegawai publiknya. Langkah awal pemerintah adalah dengan dibuatnya UU ASN tentang pegawai publik untuk mengubah sistem manajemen pegawai publik berdasarkan kompetensi dan kinerjanya. Selain itu pemerintah juga telah membuat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku pegawai publik, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen pegawai publik pada instansi pemerintah.

Karena sebuah UU itu biasanya berisi pada hal-hal dasar dan belum mencakup masalah-masalah yang lebih detail, maka begitu juga pada UU ASN ini. Menurut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), UU ASN paling tidak memerlukan 6 peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah ini sebagai peraturan turunan yang membahas hal-hal lebih detail dalam pelaksanaan UU ASN, seperti misalnya manajemen, penilaian kerja, penilaian disiplin, gaji, maupun fasilitas-fasilitas pegawai publik. Peraturan-peraturan tersebut sedang dirancang, disusun, dan ditargetkan selesai di awal tahun 2015 ini.

Dalam proses penyusunannya, KASN dibantu oleh Kemitraan berusaha melibatkan publik dengan menyelenggarakan beberapa acara. Kalangan dari publik yang dilibatkan antara lain dari akademisi, mitra, NGO, konsultan SDM, dan media. Selain itu dihadirkan pula pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan sebagai wakil dari pemerintah.

Acara konsultasi publik tersebut bertempat di FISIP UI dan diselenggarakan selama 2 hari yaitu tanggal 1-2 April 2015. “Acara workshop dan seminar ini merupakan bentuk koalisi bersama antara pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, praktisi dan pakar dalam bidang administrasi publik dan SDM untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya UU ASN,” jelas Prof. Eko Prasojo, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.

Saya mendapatkan kesempatan untuk menghadiri acara konsultasi publik yang diadakan oleh KASN dan Kemitraan ini. Walaupun banyak pembahasan teknis yang tidak saya pahami, namun ada beberapa hal menarik yang saya dapatkan dan ingin saya bagikan disini.

Beberapa Permasalahan yang Dihadapi Pegawai Publik

Pada hari pertama, para peserta konsultasi publik berdiskusi mengenai substansi krusial dan permasalahan yang dihadapi pegawai publik. Setelah melalui diskusi panjang, para peserta mengumpulkan berbagai permasalahan tersebut. Berikut beberapa permasalahan yang saya pahami:

  • Pelaksanaan open recruitment memungkinkan jabatan akan lebih banyak diisi oleh orang luar
  • Belum adanya indikator kerja tiap pegawai publik sehingga akan sulit membuat penilaian kinerja mereka
  • Mindset yang belum berubah dalam penilaian secara objektif
  • Kompetensi social-cultural PNS masih bersifat abu-abu
  • Belum ada data pasti berapa jumlah pegawai publik (PNS) yang ideal di setiap daerah

Banyak pengalaman publik yang dikecewakan oleh kinerja para pegawai publik. Seperti lambannya pengurusan KTP, tidak adilnya sistem antre saat mengurus sesuatu, melayani publik dengan sekenanya, atau banyak pegawai publik yang kita lihat bolos saat bekerja. Selama ini kita hanya menyalahkan para pegawai publik itu sendiri. Namun setelah membaca beberapa permasalahan yang dirumuskan di atas, dapat disimpulkan buruknya kinerja pegawai publik juga dipengaruhi oleh berbagai hal.

Read More

Diskusi Anti Jaringan Islam Liberal di Fisipol UGM 8 Juni 2012

Diskusi ini dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2012 lalu. Saat itu blog saya sedang direnovasi sehingga saya tak sempat posting. Tapi sudah saya tulis dan sekarang baru sempat saya postingkan.
Saya tau ada diskusi ini dari tweet seseorang di Twitter. Saya merasa saya harus bertemu anggota Anti Jaringan Islam Liberal (JIL) dan mendengarkan apa yang akan mereka sampaikan. Acara dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Namun karena saya harus bimbingan skripsi dulu, sehingga saya datang terlambat. Kurang lebih setengah jam saya melewatkan diskusinya.


Lokasi diskusi di kampus Fisipol UGM. Terlihat 2 orang di depan kelas, satu moderator, satunya pembicara sedang berbicara dengan bantuan Power Point-nya. Saya langsung masuk kelas, duduk paling depan, dan mendengarkan sambil update live tweet. Saat membuka Twitter, ada sebuah tweet dari entah siapa yang CC ke saya isinya: "Dian Paramita udah dateng nih..."


Pembicara pertama saya nggak tau namanya, tapi saya tau Twitter-nya (karena setelah itu dia mentions saya melulu). Dari situ saya tau nama dia Aspin. Saat saya datang itu, dia sedang menunjukkan fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap pluralisme yang merujuk pada suatu ayat Al Quran. Setelah itu dia menyalahkan orang yang tidak sesuai Islam, yaitu JIL. Dia menunjukkan Surat Al Kahfa 20, yang inti isinya tentang barang siapa yang tidak sesuai Islam, maka akan masuk neraka. Dia menunjukkan foto-foto tweet orang JIL yang menurutnya menghina Islam. Dia juga sempat curhat kalo orang JIL suka mem-block mereka sampai menunjukkan foto-foto account orang JIL yang mem-block dia. Katanya, "orang JIL itu katanya membela perbedaan pendapat, tapi kalo kita debat trus kita di-block. Omongan orang JIL itu ga sesuai tindakan." Dia mengeluhkan tentang orang JIL yang beranggapan Tuhan tak perlu dibela, tetapi manusialah yang perlu dibela. Dia tidak paham logika JIL itu.


Sesi kedua, hadir seorang ustad yang juga datang terlambat. Saya berusaha mencari inti omongannya, tapi tak berhasil. Beberapa kali si ustad hanya mengulang perkataan pembicara pertama. Sehingga tidak saya tulis ulang disini.


Saat sesi pertanyaan, ada 3 penanya termasuk saya. 1 penanya dengan suara yang sangat pelan bertanya tentang Islam, 1 penanya dari mahasiswa Katolik mengeluhkan tentang definisi pluralisme dari MUI dan Anti JIL yang mendiskreditkan agama lain. Dan saya bertanya cukup banyak, berikut pertanyaan saya:
  1. "Kita hidup di Indonesia yang bukan negara Islam. Ada agama selain Islam. Kalo mengharamkan pluralisme, trus gimana? Mau apa?" Dia jawab, "bahwa kita boleh menghargai agama lain tapi tetap Islam itu di atas agama lain karena Islam itu ekslusif." Tadinya saya mau jawab lagi, "baru satu agama merasa paling eksklusif aja Indonesia jadi seperti ini, gimana kalo kelimanya merasa eksklusif sepertimu?" Tapi saya tidak diberi kesempatan, pembicara pertama menolak saya debat dengan memberi isyarat tangan "tunggu" tapi kemudian saya tetap tidak diberi waktu.
  2. "Kenapa kalian harus sibuk menyalahkan orang lain tidak sesuai Islam jika Allah saja sudah menjanjikan neraka seperti pada Surat Al Kahfa 20 yang Anda sampaikan tadi?" Ini tidak dijawab.
  3. "Toh kalo ada orang yang melakukan dosa, apa ruginya Anda?" Ini juga tidak dijawab. Tapi dia melantur sampai ke penolakan Irshad Manji & Lady Gaga. Katanya, "wajar kalo sebagai tuan rumah saya tidak suka tamunya, saya boleh menolak tamu datang." Dia lupa, tuan rumah negara ini tidak hanya dia dan teman-temannya. Lagi-lagi saya tidak diberi kesempatan mendebat. Dia memberikan isyarat tangan "tunggu" lagi tapi saya tetap tidak diberi waktu.
  4. Mereka anggap omongan JIL tidak sesuai tindakan karena katanya JIL membela kebebasan berpendapat tetapi suka mem-block. Menanggapi itu, saya katakan di depan peserta, "bagaimana tidak orang JIL tidak mem-block mereka-mereka ini? Lha wong isi tweetnya saja memaki-maki. Saya ya, Mbak-Mas, sejak kasus di LKiS Mei lalu, tiap hari dalam sejam bisa tuh puluhan mentions saya isinya cuma ngatain saya, 'goblok, bego, otaknya rusak, kalo ga pake kerudung jangan berani ngomongin Islam.' Mungkin orang JIL sudah tidak tahan membaca caci-makian itu jadi di-block. Mereka layak di-block kalo isi tweet-nya seperti itu. Itu bukan kebebasan berpendapat namanya. Tapi kalo saya, mereka tidak saya block, saya mau liat sampai seberapa hebohnya mereka mencaci saya." Pembicara pertama tersenyum malu, lalu mengaku, sudah sering menegur temannya yang suka memaki tidak sesuai substansi. Dia juga sempat bilang, "mungkin kita sering counter ya Mbak di Twitter" Hahaha. Saling counter gimana, saya saja tidak pernah bales twit dia yang, maaf, nggak jelas itu. Sampai sekarang dia hanya suka RT tweet temannya yang sedang mentions saya dengan "Hahahaha" saja. Itu sesuau substansi?
  5. Saya bacakan mereka surat Nabi Muhammad SAW untuk biarawan Kristen yang Muhammad membela Kristen. Saya dapat surat tersebut dari Kompas disini. Lagi-lagi tidak ditanggapi.
  6. Menanggapi dia yang tidak paham mengapa orang JIL membela yang lemah, bukan Tuhan, saya katakan, "karena Tuhan itu default-nya sudah benar, sangat suci, tak perlu dibela lagi. Maka yang perlu dibela yang lemah, yang butuh bantuan kita yang lebih kuat ini." Lalu dia jawab yang dia cintai akan akan dia bela. Dia menganalogikan cinta kepada istrinya, kalo istrinya dicolek tentu dia bela. Saya tidak habis pikir, cinta terhadap Tuhan dia dianalogikan cinta terhadap istri?


Di akhir acara pembicara pertama bilang kalo Islam mengkafirkan agama lain, sama seperti Katolik mengkafirkan Islam. Langsung si mahasiswa Katolik membantah tegas, "itu tidak benar! Dalam agama saya, Katolik, tidak ada kita mengkafirkan Islam! Jadi mohon dikoreksi, itu tidak benar!" Dari situ saya menjadi curiga, jangan-jangan definisi "pluralisme" menurut mereka berbeda dengan definisi aslinya. Maka saya juga sempat menanyakan lagi apa definisi "pluralisme" menurut mereka, tapi si ustad menjawab enteng, "baca saja di buku." Saya katakan padanya, "saya sudah bosen, tiap tanya kepada kalian disuruhnya baca di buku. Saya tu tanyanya kepada Anda, bukan pada buku. Kalo memang kalian punya jawabannya, jawab sendiri, jangan suruh saya cari sendiri di buku. Itu kalo memang kalian punya jawabannya." Butuh beberapa saat sampai dia akhirnya menjawab bahwa definisi "pluralisme" menurut mereka berarti semua agama sama. Padahal menurutnya dan pembicara pertama, agama Islam tidak sama dengan agama lain karena Islam paling tinggi derajatnya.


MC pun menyetop paksa perdebatan kami karena waktu sudah habis. Tapi tiba-tiba dari kursi bagian belakang ada mahasiswa berteriak, "saya cuma mau tanya satu hal aja! Kalo Anda mengharamkan pluralisme hanya karena satu ayat itu saja, LALU DIMANA KEADILANNYA?!" Suasana sedikit tegang tapi kemudian ditutup. Pembicara pertama maupun si ustad tidak menjawab pertanyaan itu. Overall, dari 4 peserta yang ikut bersuara dalam sesi tanya-jawab, 3 menentang keras kedua pembicara. Di luar kelas saya bertemu dengan beberapa mahasiswa yang tadi di dalam diskusi, salah satunya ketua acara diskusi mingguan di Fisipol UGM tersebut. Mereka mengatakan inti diskusi dari Anti JIL sangat provokatif tetapi mereka setuju diskusi semacam ini harus terus dilakukan. Mahasiswa-mahasiswa itu berencana akan membuat lagi tetapi dengan 2 sumber yang lebih seimbang. Siang itu sangat cerah dan Fisipol UGM tak mampu dipengaruhi Anti JIL.


PS: Setelah saya pulang, muncul berbagai fitnah dari Anti JIL. Bisa dibaca di postingan saya disini.